KJRI Hong Kong Jadi sorotan– Sejumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Hong Kong mengeluhkan aturan yang dikeluarkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong. Mereka menilai berbagai kebijakan dan prosedur administrasi yang diterapkan terlalu berbelit-belit, sehingga justru menyulitkan para pekerja migran yang mayoritas hanya memiliki waktu luang pada hari Minggu.
“Kalau mau urus dokumen di KJRI, harus antre panjang dan aturannya ribet sekali. Sementara kami hanya libur hari Minggu. Jadi waktu istirahat kami habis hanya untuk urus dokumen,” ujar salah seorang TKW di kawasan Victoria Park, Minggu (28/9).
Keluhan ini bukan pertama kali terdengar. Para pekerja migran berharap KJRI lebih memahami kondisi nyata mereka di lapangan. Dengan beban kerja yang padat selama enam hari dalam seminggu, satu-satunya hari libur seharusnya bisa digunakan untuk istirahat atau berkumpul dengan teman, bukan justru habis di antrean panjang.
Aktivis pekerja migran juga menyoroti persoalan ini. Menurut mereka, pelayanan publik semestinya dibuat lebih sederhana, cepat, dan ramah terhadap pekerja. “TKW adalah pahlawan devisa, tapi kenapa malah dipersulit di negeri orang? KJRI seharusnya jadi rumah perlindungan, bukan tempat yang bikin resah,” tegas salah seorang aktivis.
Desakan untuk perbaikan pelayanan semakin kuat. Para pekerja migran berharap KJRI segera melakukan evaluasi dan membuka ruang dialog agar kebijakan lebih berpihak kepada mereka yang telah berkorban meninggalkan keluarga demi bekerja di luar negeri.
“Cukup sekali kami merasa seperti tamu di negeri orang, jangan sampai di tempat perwakilan negara sendiri pun kami dipersulit,” tambah seorang TKW dengan nada kecewa.