Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

Opini : Perusakan Rumah Doa di Padang: Cermin Retak Toleransi dan Kegagalan Negara Menjamin Kesetaraan Warga

yohanessoares21385 by yohanessoares21385
28 July 2025
in Sorot
A A
0
polisi tangkap 9 pelaku perusakan rumah doa di padang insiden disebut akibat miskomunikasi 2025 07 28 17 18 05 732
876
SHARES
1.3k
VIEWS

Negara Indonesia didirikan di atas prinsip pluralisme dan keragaman, yang seharusnya menjadi fondasi yang kuat untuk melindungi setiap individu. Namun, peristiwa penghancuran tempat ibadah Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, pada hari Minggu, 27 Juli 2025, menjadi sinyal kelam yang merobek komitmen kita terhadap nilai tersebut. Yang hancur bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga nilai-nilai dasar seperti keadilan, kebebasan beragama, dan keamanan bagi semua warga, khususnya mereka yang tergolong minoritas.

Keputusan kebrutalan ini menunjukkan kekerasan yang nyata dan bukan sekadar kesalahpahaman. Sekelompok orang secara paksa menghentikan ibadah dan pembelajaran agama di tempat doa GKSI di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah. Yang menyedihkan, rumah doa ini juga berfungsi sebagai pusat pendidikan bagi anak-anak Kristen yang selama ini tidak mendapatkan pendidikan formal. Akibat serangan yang kasar ini, dua anak mengalami cedera fisik dan trauma mendalam, termasuk satu di antara mereka yang tidak dapat berjalan. Meskipun polisi telah menahan sembilan orang pelaku, banyak pejabat dan media lokal menyingkapi insiden itu sebagai “miskomunikasi” yang mereduksi dan menyamarkan kekerasan berdasarkan identitas. Ini merupakan penyangkalan terhadap kenyataan sosial yang rumit dan serius, di mana pelanggaran hak konstitusi dianggap seolah-olah hanyalah kesalahpahaman dalam administrasi.

Peristiwa di Padang bukanlah sesuatu yang terisolasi. Ia adalah puncak dari banyak masalah sosial, struktural, dan politik yang telah lama ada. Sayangnya, Sumatera Barat tidak asing dengan isu intoleransi. Penolakan untuk membangun gereja, pembubaran kegiatan ibadah umat Kristen, dan penekanan terhadap minoritas agama telah menjadi catatan buram yang terus berulang. Setidaknya ada tiga masalah mendasar yang mengakar: ketimpangan dalam perlindungan hukum terhadap hak beragama warga minoritas, di mana realitas di lapangan menunjukkan adanya diskriminasi sistemik; konflik sosial yang tumbuh subur karena kurangnya pemahaman terhadap keberagaman dan peran pemerintah yang lemah; serta interpretasi yang bias terhadap Peraturan Bersama Menteri (PBM) 2006 yang sering kali berfungsi sebagai alat pembatasan alih-alih perlindungan. Dalam konteks Padang, ironi semakin meningkat: pemerintah gagal memberikan pendidikan agama bagi siswa Kristen, sehingga jemaat GKSI harus menciptakan alternatif pendidikan. Dengan demikian, rumah doa tersebut menjadi simbol kekosongan tanggung jawab negara dan kemandirian masyarakat. Alih-alih dihargai, mereka justru diserang.

Secara langsung, para korban—terutama anak-anak—menghadapi luka fisik dan trauma psikologis yang mendalam. Namun, luka yang lebih parah adalah hilangnya rasa aman. Komunitas Kristen di Padang, dan bahkan di seluruh Indonesia, mengalami ancaman yang nyata terhadap kebebasan dalam menjalankan agama mereka. Pertanyaan mendasar muncul: Apakah negara benar-benar ada untuk melindungi kami? Dalam jangka panjang, insiden ini dapat memperburuk ketegangan sosial, memperdalam polarisasi identitas, dan perlahan-lahan mengikis persatuan bangsa. Ketika kekerasan dibungkam dengan narasi “damai” tanpa keadilan, maka perdamaian tersebut akan menjadi lemah. Toleransi tidak akan pernah berkembang dalam lingkungan yang membiarkan impunitas terus bertahan.

Menangkap pelaku merupakan suatu tindakan hukum yang diperlukan, tetapi itu saja tidak cukup. Negara harus menegaskan bahwa penghancuran tempat ibadah dan serangan terhadap anak-anak merupakan pelanggaran serius, bukan sekadar kesalahpahaman yang bisa diredakan. Penegak hukum harus menyelidiki secara mendalam: siapa yang menjadi dalang dibalik mobilisasi massa? Apa tujuan utama di balik itu? Apakah ada provokasi dari elite yang tidak resmi yang mengangkat perasaan kebencian? Sayangnya, belum ada petunjuk yang kuat bahwa proses hukum akan berlangsung secara transparan. Bahkan, dalam beberapa pernyataan, terdapat kecenderungan untuk meredam isu ini demi menjaga “kerukunan”. Namun, tanpa adanya keadilan, kerukunan yang sejati tidak akan pernah tercapai.

Penghancuran tempat ibadah, intimidasi kepada jemaat, kekerasan terhadap anak-anak, serta penghalangan terhadap aktivitas keagamaan memiliki dasar hukum yang tegas, mengacu pada Pasal 170 KUHP (kekerasan terhadap orang atau barang), Pasal 406 KUHP (perusakan), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Perlindungan Anak, hingga UUD 1945 Pasal 28E dan 29 yang memberikan jaminan kebebasan beragama dan perlindungan dari pemerintah. Hukum tidak boleh hanya berlaku ketat kepada kalangan bawah. Negara harus memberikan kepastian bahwa hukum akan ditegakkan bagi siapa pun pelakunya tanpa perlakuan berbeda.

Baca Juga

IMG 20260115 WA0029

Personel Polres Purbalingga Bantu Evakuasi Pendaki Meninggal di Gunung Slamet

17 January 2026
IMG 20260111 WA0053

Penanggulangan Masalah Sampah di Tangerang Selatan Dengan Menggunakan Pendekatan Kolaborasi Pentahelix

11 January 2026
612185688 18353880172206263 2134717924064845239 n

“AWAS SITUS PALSU” : Kanwil BPN Lampung mendeteksi adanya situs tiruan di Website

10 January 2026
WhatsApp Image 2025 12 17 at 08.41.06

Pengamanan Humanis Polres PALI Tuai Apresiasi, Aksi AP3 Berjalan Damai

17 December 2025
Banner Publikasi Press Release Gratis

Peristiwa di Padang seharusnya menjadi titik perubahan, bukan sekadar pengingat sesaat. Pemerintah, aparat, dan masyarakat perlu mengambil langkah korektif yang berarti: penegakan hukum yang jelas dan transparan dengan ancaman yang sesuai bagi pelaku; pemulihan bagi korban yang ditanggung oleh negara, termasuk biaya kesehatan dan penyembuhan trauma; evaluasi terhadap kebijakan tempat ibadah dan pendidikan agama untuk memastikan akses yang adil; menciptakan mekanisme untuk deteksi dini konflik keagamaan dengan melibatkan masyarakat; serta memperkuat pendidikan multikultural di sekolah agar anak-anak bisa tumbuh dengan sikap menerima perbedaan.

Kita tidak bisa membiarkan narasi “kerukunan” dijadikan alasan untuk mengabaikan keadilan. Kita tidak dapat menganggap kekerasan sebagai “kesalahpahaman”. Dan kita tidak bisa membiarkan luka ini memburuk tanpa perhatian dan tindakan nyata dari publik. Indonesia tidak akan hancur karena adanya perbedaan, tetapi bisa hancur jika tidak ada keberanian untuk bersikap adil dalam perbedaan tersebut. Dari Padang, kita ditantang untuk secara tegas menolak normalisasi intoleransi dan membangun negara yang sejati menghargai konstitusi serta melindungi hak-hak semua warganya. Ketika satu tempat ibadah dirusak, sebenarnya, tempat kebangsaan kita juga sedang diguncang. Apakah kita akan membiarkan celah ini semakin lebar dan merusak fondasi dari kebinekaan kita?

Share350Tweet219Share61Pin79SendShare
Leaderboard Satu Rumah
Previous Post

SaintekMu Cup 2025 Resmi Dibuka, Dihadiri Himmatul Aliyah, Chico Hakim, dan Waode Herlina

Next Post

Panggilan Kader Terhadap Marwah Organisasi : Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia

yohanessoares21385

yohanessoares21385

Related Posts

IMG 20260115 WA0029

Personel Polres Purbalingga Bantu Evakuasi Pendaki Meninggal di Gunung Slamet

17 January 2026
IMG 20260111 WA0053

Penanggulangan Masalah Sampah di Tangerang Selatan Dengan Menggunakan Pendekatan Kolaborasi Pentahelix

11 January 2026
612185688 18353880172206263 2134717924064845239 n

“AWAS SITUS PALSU” : Kanwil BPN Lampung mendeteksi adanya situs tiruan di Website

10 January 2026
WhatsApp Image 2025 12 17 at 08.41.06

Pengamanan Humanis Polres PALI Tuai Apresiasi, Aksi AP3 Berjalan Damai

17 December 2025
Next Post
VideoCapture 20250729 071608

Panggilan Kader Terhadap Marwah Organisasi : Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia

Foto pemateri KKN sedang memberikan pelatihan

KKN Kelompok 37 UNUGIRI Gelar Pelatihan MTQ di Desa Malingmati

Hijaiyya

Kenalkan Huruf Hijaiyya Sejak Dini: TKIT Al-Fadiyah Lakukan Kegiatan TTQ (Tahsin, Tahfiz, Quran)

Jibon Pablos, Penyanyi Indonesia dengan lagu hits Tak Bisa Pergi. (Dok. Istimewa)

Dari Tongkrongan ke Panggung Besar, Jibon Pablos Rilis Single Perdana Berjudul Tak Bisa Pergi

Gereja Padang 1068x508 1

Toleransi yang Retak dan Negara yang Bungkam: Membedah Luka Kemanusiaan dari Ranah Minang

Please login to join discussion
Square Media Wanita

Berita Utama

WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1
Berita Utama

Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

by Redaksi Lapas Bandanaira
23 January 2026
0

Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira kembali membuktikan keberhasilan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian produktif....

Read moreDetails
WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

20 January 2026
PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

29 December 2025
Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

9 December 2025
Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

7 December 2025
Rumah Prabu Half Page

Berita Terkait

IMG 20260126 WA0063

Lapas Bandanaira Geladah Blok Hunian, Amankan Barang Terlarang ‎

26 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 26 at 12.44.53

Dukung Implementasi KUHP Nasional, Kakanwil Ditjenpas Jatim Bersama Kalapas Mojokerto Tinjau Lokasi Rencana Bapas Mojokerto

26 January 2026
Lapas Bengkulu, Isra Mi’raj, Pembinaan Keagamaan, Warga Binaan, IKADI Bengkulu, Masjid An-Nur, Tausiah Islam, Pembinaan Kepribadian, Pemasyarakatan, Ditjenpas

Warga Binaan Lapas Bengkulu Dapat Tausiah Isra Mi’raj dari IKADI

26 January 2026
Lapas Bengkulu, LPK Berijo, Pembinaan Warga Binaan, Kemandirian Narapidana, Kegiatan Warga Binaan, Pemasyarakatan, Ditjenpas, Reintegrasi Sosial

Pembinaan Kemandirian di LPK Berijo Lapas Bengkulu Dorong Warga Binaan Lebih Berdaya

26 January 2026
Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Blok Hunian, Pembinaan Warga Binaan, Pemasyarakatan, Kemenkumham, Ditjenpas, Humanis

Kalapas Bengkulu Tinjau Blok Hunian dan Beri Motivasi Warga Binaan

26 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 26 at 08.53.39 1

LPP Bengkulu Gelar Kegiatan Menonton Tausiah bagi Warga Binaan

26 January 2026
Pelataran

Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Pelataran.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@pelataran.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Pemberitahuan!

Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Iklan Guest Post
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita