Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Akun Saya
    • Tulisan Saya
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag dan ATR/BPN Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag dan ATR/BPN Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

yoodartdesign by yoodartdesign
7 July 2025
in Nasional
A A
0
WhatsApp Image 2025 07 07 at 17.48.50
854
SHARES
1.2k
VIEWS

Kemenag dan ATR/BPN Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

 

Depok (Kemenag) — Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf secara nasional. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyelenggaraan kegiatan “Penyempurnaan Regulasi Perwakafan” di Depok yang digelar pada 18–20 Juni 2025.

 

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya sinergi yang solid antara Kemenag dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) demi menjaga kemaslahatan umat.

 

“Tanah wakaf adalah bentuk ibadah sosial yang memiliki status hukum suci. Kemenag bukan sekadar institusi administratif, melainkan pemegang amanah umat agar tanah wakaf tidak dialihkan atau digunakan tanpa perlindungan hukum dan syar’i yang memadai,” ujar Abu, dikutip Minggu (6/7/2025).

 

Ia mengingatkan bahwa percepatan proses tidak boleh mengorbankan prinsip dasar wakaf. “Percepatan boleh, tapi jangan sampai mereduksi regulasi atau melemahkan kehati-hatian. Kita ingin tanah wakaf diurus cepat, akurat, dan aman secara hukum dan syar’i,” lanjutnya.

 

Abu juga menjelaskan bahwa tanah wakaf tidak bisa disamakan dengan tanah biasa. “Dalam syariat, ada hak Allah dalam tanah wakaf. Ini bukan sekadar aset fisik, tetapi amanah spiritual. Jika digunakan untuk kepentingan umum seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), harus ada kejelasan tanah pengganti yang aman secara hukum dan bisa dipertanggungjawabkan nazir kepada wakif,” tegasnya.

Baca Juga

Lapas Bengkulu, Rekam Medis Elektronik, Khanza, Layanan Kesehatan, Warga Binaan, CPNS, Latsar CPNS, Digitalisasi, Pemasyarakatan, Kemenimipas

Tingkatkan Layanan Medis, Lapas Bengkulu Kenalkan Rekam Medis Elektronik Khanza

4 May 2026
e3e1ee18 665e 40df ab5e 120bdc593cd2

Perluas Area Tempat Wudhu demi Kenyamanan Ibadah, Rutan Bengkulu Tingkatkan Fasilitas Masjid At-Taubah

4 May 2026
WhatsApp Image 2026 05 04 at 10.15.30

Semangat Kebangsaan Menggema di Apel Pagi Warga Binaan

4 May 2026
Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Satops Patnal, Disiplin Pegawai, Seragam Dinas, Pemasyarakatan, Kemenimipas

Satops Patnal dan Kalapas Bengkulu Perkuat Disiplin Pegawai

4 May 2026

 

Tiga prinsip utama pengelolaan wakaf, menurut Abu, adalah kecepatan, ketepatan, dan keamanan. Ia menyebut, Kemenag siap menyesuaikan regulasi seperti Keputusan Menteri Agama (KMA) jika diperlukan, asalkan data yang dibutuhkan lengkap. Ia juga membuka ruang diskusi terkait penunjukan nazir sementara sebagai solusi administratif, dengan tetap menjaga prinsip fikih.

 

Penata Pertanahan Muda ATR/BPN, Rahmat Pindarto menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah konkret melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), termasuk opsi pendaftaran atas nama nazir sementara jika belum tersedia nazir tetap.

 

“Ini bentuk komitmen kami untuk mengamankan harta benda wakaf. Setelah ada penetapan nazir, barulah nama sertifikat diganti ke nazir definitif,” kata Rahmat.

 

Ia mengungkapkan, Menteri ATR/BPN menargetkan sertifikasi terhadap 561 ribu bidang tanah wakaf dan sekitar 90 ribu rumah ibadah pada tahun 2025. Pencapaian signifikan telah terjadi pada tanah wakaf produktif, meski pada masjid dan musala masih ditemukan kendala dalam pendataan.

Rahmat juga menekankan pentingnya data dari Sistem Informasi Masjid (SIMAS) milik Kemenag dalam proses sertifikasi tanah rumah ibadah.

 

“Validasi data rumah ibadah sangat terbantu dengan SIMAS. Ini menunjukkan pentingnya peran Kemenag dalam proses ini,” ucapnya.

 

Untuk kebutuhan PSN, ATR/BPN menyediakan dua jalur pengesahan tanah pengganti: melalui akta pelepasan hak (APH) di hadapan notaris atau langsung di kantor pertanahan. Jalur kedua dinilai lebih cepat, efisien, dan aman secara administratif.

 

Kasubdit Pengawasan dan Pengamanan Harta Benda Wakaf Kemenag, Jaja Jarkasih, menambahkan, pihaknya tengah mengkaji penyempurnaan SOP dan pola pendampingan bersama KUA serta Kantor Wilayah Kemenag untuk menangani backlog sertifikasi tanah wakaf lama.

 

“Kami sedang merumuskan pola perlindungan wakaf berbasis risiko agar aset umat tidak terjerat masalah hukum di masa mendatang,” kata Jaja.

 

Ia menjelaskan, tanah pengganti sering kali belum memiliki dokumen lengkap. Padahal, regulasi mewajibkan pendaftaran atas nama nazir dilakukan maksimal 10 hari setelah pelepasan hak. “Kepatuhan pada tenggat waktu ini sangat penting untuk menjamin legalitas dan perlindungan wakaf,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Jaja mengungkapkan, keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengurusan tanah pengganti sangat menentukan. “Jangan sampai pelepasan hak tertunda karena proses pembayaran belum selesai, sehingga menimbulkan masalah hukum. Ini bukan hanya prosedur, ini soal menjaga amanah umat,” tandasnya.

 

Forum ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk mendukung pembangunan nasional tanpa mengabaikan nilai-nilai keagamaan. Melalui sinergi bersama ATR/BPN, Kemenag ingin memastikan bahwa tanah wakaf tetap menjadi aset produktif dan membawa keberkahan bagi masyarakat serta negara.

    Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
    Kirim Berita Media Wanita
    Previous Post

    ATR/BPN Bukittinggi Butuh Pemda Dukung Peta Tanah

    Next Post

    Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    yoodartdesign

    yoodartdesign

    ARSITEKTUR

    Related Posts

    Lapas Bengkulu, Rekam Medis Elektronik, Khanza, Layanan Kesehatan, Warga Binaan, CPNS, Latsar CPNS, Digitalisasi, Pemasyarakatan, Kemenimipas

    Tingkatkan Layanan Medis, Lapas Bengkulu Kenalkan Rekam Medis Elektronik Khanza

    4 May 2026
    e3e1ee18 665e 40df ab5e 120bdc593cd2

    Perluas Area Tempat Wudhu demi Kenyamanan Ibadah, Rutan Bengkulu Tingkatkan Fasilitas Masjid At-Taubah

    4 May 2026
    WhatsApp Image 2026 05 04 at 10.15.30

    Semangat Kebangsaan Menggema di Apel Pagi Warga Binaan

    4 May 2026
    Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Satops Patnal, Disiplin Pegawai, Seragam Dinas, Pemasyarakatan, Kemenimipas

    Satops Patnal dan Kalapas Bengkulu Perkuat Disiplin Pegawai

    4 May 2026
    Next Post
    WhatsApp Image 2025 07 07 at 17.44.59

    Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

    PID08225 1 1

    Walikota Medan dan Trisakti School of Multimedia: Upaya Kolaboratif dalam Membangun Branding Kota Medan yang Ikonik

    Screenshot 2025 07 07 163934

    Membangun Kebersamaan dengan Jiwa Gotong Royong

    1000189233

    Sekolah Negeri Penuh? Tangsel Buka Jalan Lewat 92 Sekolah Swasta Plus Bantuan SPP

    Syafrinda Anugrah

    Syafrinda Anugrah, Figur Muda dengan Dua Kepribadian Unik dan Segudang Prestasi yang Menyatu dalam Darah Giri Kedaton

    Please login to join discussion
    Square Media Wanita

    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta
    Berita Utama

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta

    by tondosusanto
    24 April 2026
    0

    Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda 1 Juta Rupiah. Perusahaan...

    Read moreDetails
    WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1

    Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

    23 January 2026
    WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

    Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

    20 January 2026
    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

    29 December 2025
    Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

    WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

    9 December 2025
    Rumah Prabu Half Page

    Berita Terkait

    Lapas Bengkulu, Rekam Medis Elektronik, Khanza, Layanan Kesehatan, Warga Binaan, CPNS, Latsar CPNS, Digitalisasi, Pemasyarakatan, Kemenimipas

    Tingkatkan Layanan Medis, Lapas Bengkulu Kenalkan Rekam Medis Elektronik Khanza

    4 May 2026
    WhatsApp Image 2026 05 04 at 12.59.39

    SDGs 4 dalam Aksi: Mahasiswa Gelar Pembelajaran Interaktif melalui Kuis dan Latihan Soal untuk Meningkatkan Pemahaman Siswa di SDN Resapombo

    4 May 2026
    e3e1ee18 665e 40df ab5e 120bdc593cd2

    Perluas Area Tempat Wudhu demi Kenyamanan Ibadah, Rutan Bengkulu Tingkatkan Fasilitas Masjid At-Taubah

    4 May 2026
    WhatsApp Image 2026 05 04 at 10.15.30

    Semangat Kebangsaan Menggema di Apel Pagi Warga Binaan

    4 May 2026
    IMG 20260503 210051 902 2

    mengelola uang dengan bijak

    4 May 2026
    Lapas Bengkulu, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Satops Patnal, Disiplin Pegawai, Seragam Dinas, Pemasyarakatan, Kemenimipas

    Satops Patnal dan Kalapas Bengkulu Perkuat Disiplin Pegawai

    4 May 2026
    Pelataran

    Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

    Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

    Follow Us

    Pelataran.com

    Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

    📧 redaksi@pelataran.com

    Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

    Penting!

    Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

    Pemberitahuan!

    Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

    Iklan Banner Ucapan Selamat

    Pasang Iklan Banner Ucapan Selamat, Kenaikan Pangkat, Pelantikan dan Lain-Lain

    Iklan Guest Post
    • Privacy Policy
    • Panduan Komunitas Pelataran
    • Syarat dan Ketentuan Pelataran
    • Disclaimer
    • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
    • Contact Us

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

    No Result
    View All Result
    • Berita Utama
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Nasional
    • Properti
    • SBTV
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Teknologi
      • Otomotif
      • English
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Pariwisata
      • Pendidikan
      • Product Review
      • Sorot
      • Sport
      • Event
      • Opini
      • Profil
    • Kirim Tulisan
      • Login
      • Akun Saya
      • Tulisan Saya
      • Logout
    • Login

    © 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita