TUBAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban menyelenggarakan acara buka bersama (bukber) bagi warga binaan dengan keluarga mereka, sekaligus pegawai pada Senin, (24/03).
Bertempat di Aula Raden Said acara yang penuh kebahagiaan itu menciptakan momen hangat dan penuh keharuan di tengah suasana Ramadan. Kegiatan tersebut sekaligus menindaklanjuti surat edaran dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Nomor : W.15-UM.01.01-368 tanggal 21 Maret 2025 tentang pemberitahuan pelaksanaan kegiatan buka Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana dalam sabutannya menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan moril jajarannya kepada warga binaan dalam menjalani ibadah puasa. “Ramadan adalah bulan penuh berkah ini kami ingin warga binaan juga merasakan kebahagiaan dengan keluarga mereka meskipun berada didalam Lapas. meski sederhana, tetapi ini adalah momen yang sangat berarti untuk mempererat hubungan antara warga binaan dan keluarga,” ujar Irwanto.
Keluarga yang datang mendaftar melalui pendaftaran kunjungan seperti biasa, dalam momen tersebut Kalapas Tuban mengajak para warga binaan untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga terutama sosok ibu yang telah memberi banyak pengorbanan dan menjalankan perannya dengan baik. Selanjutnya warga binaan membasuh kaki ibu sebagai tanda bakti sekaligus mendoakan nya.
Sementara itu, Kusumo salah satu keluarga warga binaan yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan ini. “Ini adalah momen yang sangat berharga bagi kami. Kami bisa berkumpul dan berbuka puasa bersama, meski dalam kondisi yang berbeda. Terima kasih kepada Lapas Tuban yang telah memfasilitasi acara ini,” ujar Kusumo.
Sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imingrasi dan Pemasyarakatan, dengan terselenggaranya acara buka bersama tersebut diharapkan dapat menjadi momentum yang memotivasi sekaligus memberikan energi positif bagi warga binaan dalam menjalani sisa masa pidana sehingga dapat membantu proses reintegrasi mereka sebagai salah satu solusi mengatasi overcapacity dan overcrowding di dalam Lapas/Rutan.**(HumasPastu/EL)


























